HeadlineNews

Raih WTP ke-13, Pemkab Ciamis Fokus Genjot PAD demi Kesejahteraan

ciamis.jabaroke.com Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan tata keuangan daerah dengan meraih 13 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Bupati Herdiat dalam Rapat Paripurna DPRD, bertempat di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Kamis (25/6/2026).
Dalam agenda Penyampaian Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Bupati Herdiat menegaskan bahwa opini WTP bukanlah garis akhir, melainkan fondasi untuk terus memacu efektivitas anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

​”Raihan WTP yang ke-13 ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen jajaran Pemerintah Daerah. Kami terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan taat pada peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Herdiat.

​Dalam penyampaiannya, Bupati Herdiat memaparkan bahwa postur realisasi APBD tahun 2025 menunjukkan angka yang positif, terutama dari kemandirian fiskal daerah. Di tengah kebijakan rasionalisasi Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang dialami oleh hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Pemkab Ciamis justru berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peningkatan PAD yang mencapai lebih dari 24% dibandingkan tahun 2024 menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Ciamis dalam melakukan optimalisasi potensi daerah. Bupati Herdiat menjelaskan, pencapaian ini merupakan buah dari digitalisasi retribusi daerah dan eksplorasi maksimal pada sektor unggulan seperti pertanian dan pariwisata.

Dalam agenda lanjutan berupa Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, kesembilan fraksi di DPRD Kabupaten Ciamis (PDI-P, PAN, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, Golkar, PPP, dan Nasdem) memberikan apresiasi atas capaian WTP dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga menjawab masukan dewan terkait realisasi bantuan sosial. Bupati menekankan bahwa kehati-hatian dalam penyaluran adalah kunci utama agar bantuan tepat sasaran. Pemkab berkomitmen menggunakan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mencegah ketidaktepatan penyaluran, sehingga setiap rupiah yang keluar benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

​Sebagai penutup Rapat Paripurna, Bupati Herdiat menegaskan komitmen pemerintah untuk tahun anggaran berikutnya yang akan berfokus penuh pada agenda kerakyatan.

​”Bersama DPRD sebagai mitra strategis, mari kita wujudkan Kabupaten Ciamis menjadi daerah yang tangguh, adaptif, dan mandiri secara fiskal, sehingga manfaat pembangunan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutur Bupati Herdiat.

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.